Belajar Berdemokrasi
Oleh HASAN SYUKUR
ADA sebuah cerita menarik. Konon, keberhasilan Indonesia dalam menyelesaikan masalah GAM di Helsinki karena Jusuf Kalla, Wapres RI yang memimpin delegasi Indonesia, menggunakan pendekatan PII. Boleh jadi cerita ini benar. Jusuf Kalla adalah bekas aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Sulawesi Selatan yang kini menjadi Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Keluarga Besar PII. Di lain pihak, Hasan Mohammad Tiro dan para petinggi GAM lainnya, adalah bekas aktivis PII Aceh.
Dengan pendekatan itu akhirnya delegasi Indonesia bisa ”menjinakkan” gerakan separatis itu. GAM menerima solusi perdamaian. Kamis (27/4) para petinggi GAM bertamu ke Istana Wapres. Mereka menyatakan, secara alami GAM akan membubarkan diri.
Prestasi monumental ini tidak lepas dari visi dan misi organisasi pelajar ini. Dalam perjalanannya, PII memang selalu seiring dengan perjalanan sejarah perjuangan bangsa. PII bersama-sama unsur dan kekuatan bangsa Indonesia lainnya selalu berdiri di garis terdepan dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak awal, organisasi ini memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya terhadap agama, bangsa dan negara serta keyakinannya akan kebenaran Islam dalam menciptakan masyarakat adil, sejahtera tenteram dan damai yang diridai Allah SWT. (baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur).
Untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa misalnya, pada awal kebangkitannya mendirikan ”Brigade PII”. Dalam resepsi Harba PII ke-1 tanggal 4 Mei 1948, Panglima Besar Jenderal Soedirman hadir dan memberikan sambutan, ”Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada anak-anakku PII, sebab saya tahu bahwa telah banyak korban yang diberikan oleh PII kepada negara. Teruskanlah perjuanganmu, hai anak-anakku PII, negara kita adalah negara baru, di dalamnya penuh onak dan duri, kesukaran dan rintangan banyak kita hadapi. Negara membutuhkan pengorbanan pemuda dan segenap bangsa Indonesia,” katanya.
Dalam menghadapi pemberontakan Gestapu/PKI tahun 1965 bersama ABRI dan kekuatan lainnya merupakan kekuatan utama dalam menumpas pemberontakan tersebut. PII menjadi pelopor dan kekuatan utama Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Dalam pengembangan wawasan dan intelektual, PII organisasi pelajar pertama yang menjalin kerja sama tukar- menukar pelajar dengan Amerika Serikat melalui American Field Service (AFS). Alumninya, antara lain Z.A. Maulani, Taufiq Ismail, Dawam Rahardjo, Arief Rahman, Tanri Abeng, dan Sugeng Sarjadi.
Kamis 4 Mei organisasi ini genap berusia 59 tahun. Peringatan berdirinya PII biasa disebut Hari Bangkit (Harba). Tak ada upacara seremonial. Biasanya cukup mengucapkan rasa syukur diiringi dengan doa, agar kiprah PII di masa depan lebih bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara. Upacara memperingati ulang tahun dengan pesta bukan tradisi PII. Landasan berdirinya organisasi yang mempersatukan santri di pondok-pondok pesantren dan sekolah umum itu adalah Q.S. Ali Imron :104 : ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, mengajak kepada yang makruf dan mencegah yang munkar; dan merekalah orang-orang yang beruntung.”
Sejak organisasi pelajar ini didirikan di Yogyakarta 4 Mei 1947 sampai kini sudah banyak kader yang dihasilkan oleh PII. Mereka tersebar di berbagai lini di kota-kota sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia, berperan sebagai perekat umat. Ada K.H. Hasyim Mujadi, Ketua PB NU, ada Prof. Dr. Din Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah, ada Jusuf Kalla, Ketua DPP Golkar dan Wapres RI, ada Dr. Hidayat Nurwahid bekas Presiden PKS dan kini Ketua MPR RI, ada Moh. Husni Thamrin, Wakil Ketua DPR RI, ada Taufiq Ismail, penyair, ada Dahlan Iskan ”raja Koran” Grup Jawa Pos. Di Kabinet Indonesia Bersatu tercatat sedikitnya 9 menteri, antara lain, Sudi Silalahi, Sofyan Djalil dan Maftuh Basyuni, plus Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.
Mereka berperan aktif dalam pembangunan umat Islam dan bangsa Indonesia. Agar peran mereka dapat meningkat dan lebih efektif serta berdaya guna, kini mereka dihimpun dalam Perhimpunan Keluarga Besar PII. ( Perhimpunan KB PII) pada 23 Mei 1998 di Jakarta. Perhimpunan ini berakidah Islam dan berasas Pancasila. Dengan tujuan tercapainya kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam bagi bangsa Indonesia dan seluruh umat manusia.
Ketua perhimpunan pertama, terpilih Letjen Z.A. Maulani bekas Ketua Pangdam Tanjungpura dan Kepala Badan Kontak Intelijen Negara (Kabakin) pada periode Presiden B.J. Habibie. Beliau memimpin organisasi ini dua periode, sampai wafatnya beberapa bulan lalu. Kini Perhimpunan KB PII dipimpin oleh Prof. Dr. Ryaas Rashid, bekas Menteri Otda. Ryaas mantan Ketua PII Cabang Bone, Sulawesi Selatan.
Nama PII tidak bisa lepas dari sosok Mohammad Joesdi Ghazali. Dialah orang yang mendapatkan ide lahirnya organisasi pelajar ini. Ceritanya, 25 Februari 1947, di tengah malam yang sunyi, ia bersujud di Masjid Kauman, Yogyakarta. Dalam benaknya sedang menggagas untuk membuat sebuah organisasi yang menampung kegiatan pelajar muslim. Tapi tidak tahu harus dengan nama apa. Maka, pada saat tahajud itulah ia mendapatkan nama ”Pelajar Islam Indonesia”.
Agama dan negara menjadi bagian latar belakang berdirinya PII. Perdebatan politik tentang dasar negara sedang menjadi isu sentral pada waktu itu. Agama dipahami oleh mayoritas masyarakat bagian yang terpisah dari negara (sekularisme). Alam pemikiran dikotomis yang memisahkan antara keduniaan dan dan keakhiratan ini adalah warisan penjajah Belanda. Alam pemikiran sekularis ini diwariskan kepada bangsa Indonesia, karena bagi penjajah sekularisasi itu sangat menguntungkan.
Yang menjadi keprihatinan Joesdi adalah warisan pola pikir sekuler itu telah membias pada masyarakat pelajar. Sehingga antara pelajar sekolah umum dan pelajar santri (pondok pesantren) saling berolok. Dengan demikian, bagaimana umat Islam akan menang untuk dapat membangun bangsa dan negara kalau sejak masa pelajarnya saja sudah terpecah belah, pikirnya.
Joesdi menginginkan agama dan negara bukan sesuatu yang terpisah. Karena itu dikembangkan pemikiran, bahwa ilmu pengetahuan keagamaan dan ilmu pengetahuan keduniaan itu adalah satu. Dari pemikiran itu, diharapkan PII akan dapat melahirkan kader intelek yang kiai dan kiai yang intelek. Joesdi mengembangkan pemikiran yang integral sebagaimana yang populer sekarang penguasaan imtaq (iman dan taqwa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi). Di samping itu pada waktu itu sudah berkembang pemikiran yang khilafiah. Joesdi berusaha mengeliminasinya. Ternyata pemikiran ini diterima berbagai pihak. Dengan demikian PII merupakan organisasi lintas aliran dan pemahaman yang independen.
Entah sudah berapa juta anak bangsa ini yang telah tersentuh oleh PII. Secara kuantitatif memang tidak ada data yang pasti. Tapi dilihat dari penyebarannya yang merata ke seluruh penjuru tanah air, PII telah menyumbangkan kader-kadernya kepada bangsa dan negara. Produktivitas kader itu dimungkinkan oleh berbagai training mulai Mapratta (Masa Pra Penerimaan Anggota), leadership training, Student Work Camp (Perkampungan Kerja Pelajar), Mental Training (Mentra) dan Leadership Advance Training.
Training-training ini merupakan wahana demokrasi, dimana setiap peserta dirangsang untuk mengekspresikan dirinya, dalam topik-topik diskusi, berani berpendapat, tapi juga siap menghargai perbedaan pendapat. Itulah hakikat demokrasi Inilah jantung kehidupan PII. Jasa terbesar PII adalah memperkenalkan anak umat akan perjuangan dan pengabdian pada agama dan bangsa. Dalam berbangsa, Islam tidak bisa dikedepankan hanya dengan ideologi dan simbol-simbol. Sejatinya agama adalah membangun peradaban manusia di muka bumi. Inilah kuncinya, kenapa kader PII ada di mana-mana. Pantang putus tali silaturahmi meski berbeda pendapat. Barangkali inilah makna Hadis Nabi, ”Pebedaan pendapat di antara umatku adalah rahmat.” Joesdi telah memulainya sejak 59 tahun silam.
Kini santri yang menamatkan kuliah di Harvard University Amerika Serikat itu tidak menyaksikan lagi hasil gagasannya. Menjelang usia PII tepat setengah abad (Hari Bangkit -Harba- ke-50), beliau meninggalkan kita, tepatnya 11 Maret 1997. Selamat Hari Bangkit PII ! Semoga perananmu tetap menjadi kader-kader bangsa yang rahmatan lil alamin, subjek dinamis yang mampu mengarahkan arah tujuan bangsa menuju terwujudnya masyarakat baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur.***
Penulis, wartawan senior, Ketua Kajian Sosial Politik Perhimpunan KB PII Jawa Barat.
Monday, July 2, 2007
Brigade PII
Posted by
Rakanda
at
9:11 AM
1 comments
Labels: Brigade PII
Harba PII (3)
PII Peringati Harba ke-60
Hasil Liputan
Tanggal 4 Mei 1947 menjadi tonggak sejarah lahirnya sebuh organisasi bernama Pelajar Islam Indonesia (PII). Terdorong oleh dualisme sistem pendidikan di kalangan umat Islam Indonesia, PII berjuang dan menghasilkan sejumlah kader yang visioner seperti Prof Ryas Rasyid.
Tahun ini, 60 tahun kemudian, Hari Bangkit (Harba) PII diperingati secara di Kota Bandung, Ahad (20/5). Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh bidang pendidikan, politik, sosial dan anggota pengurus wilayah Perhimpunan Keluarga Besar PII.
''Acara ini bertemakan pacu karya, raih prestasi, jadi pelajar unggul bersama PII,'' ujar Ketua PW Perhimpunan KB-PII, Oma Wihardja Mansyuri. Melalui tema ini, kata dia, PII ingin berpesan bahwa sebagai Muslim, kita wajib berkarya dan bekerja keras untuk meraih prestasi.
elajar dan bekerja, kata Oma, merupakan kewajiban bukan tujuan. Selain itu, belajar dan bekerja adalah aktualisasi keimanan dalam bentuk amal shaleh.
Para pendiri PII, sambung Oma, merupakan orang-orang yang visioner. Karenanya ia yakin anggota PII mempunyai jiwa dan semangat yang sama.
Selain mengadakan seremoni peringatan, dalam kaitan Harba juga akan diadakan lokakarya dakwah Islam berbasis budaya Sunda. Kegiatan ini baru sebatas pembekalan kepada dai dari berbagai kalangan untuk mengenal bilai-nilai yang ada dalam budaya Sunda. Dengan demikian, akan memudahkan dai dalam menunaikan tugasnya berdakwah, begitupun dalam pendidikan. ( ren )
Sumber Republika
Posted by
Rakanda
at
9:08 AM
0
comments
Labels: Harba PII
Wajah Islam
Umat Islam di Indonesia Saat Ini
oleh Ramlan Mahmud*
Pada masa Orde Baru (Orba), perkembangan umat Islam di Indonesia kurang begitu menggembirakan dikarenakan tekanan dari penguasa yang menghalangi laju pergerakan dan kebangkitan umat Islam. Setelah rezim Orba jatuh (Reformasi 1998), umat Islam lebih bebas untuk bergerak dalam berbagai hal, terutama politik. Terbukti dengan bermunculannya berbagai partai politik yang membawa nama Islam. Namun pemasalahan umat Islam tidak berhenti begitu saja. Berbagai isu yang berkembang di kalangan umat Islam tidak jarang membawa perpecahan antar saudara seakidah.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Umat Islam yang menjadi bagian terbesar masyarakat Indonesia pun tidak terlepas dari kemajemukan. Berbagai golongan dan madzhab berkembang dalam tubuh umat Islam Indonesia. Golongan-golongan tersebut secara jelas tampak pada berbagai organisasi sosial, politik dan kemasyarakatan.
Baru-baru ini muncul istilah Islamfobia dalam kehidupan masyarakat, ketakutan terhadap Islam. Yang mengherankan, di beberapa kalangan umat Islam sendiri terjadi ketakutan akan adanya penerapan syariat Islam. Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum lama ini ditetapkan, di antaranya mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat (Prov. Sumbar, Kab. Padang Pariaman), Pendidikan Al-Qur’an bagi Pelajar dan Calon Pengantin (Kab. Solok, Kota Padang, Prov. Sulsel, Kab. Maros,) Pemakaian Busana Muslimah (Kab. Solok, Kota Padang, Pasaman Barat, Kab. Gowa, Kab. Sinjai), Larangan Pelacuran (Kab. Gresik, Jember, Tangerang), Peredaran Minuman Keras (Gresik, Pamekasan); (Republika, 17/06/2006) membuat sebagian pihak menuding adanya upaya Islamisasi undang-undang dan peraturan. Harian Republika (17/5/2006) memberitakan protes yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Konstan Ponggawa, terhadap pemberlakuan sejumlah perda yang bernuansa Syariat Islam. Ia menilai perda-perda seperti itu inkonstitusional dan bertentangan dengan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal perda-perda tersebut tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD ’45 sebagai landasan Ideal dan landasan Konstitusional negara.
Jika ditelaah lebih lanjut adalah wajar jika misalnya umat Islam harus bisa membaca al-Qur’an dan memakai pakaian syar’i bagi Muslimah. Toh hal tersebut tidak akan diterapkan pada non-muslim. Indonesia adalah negara mayoritas Muslim yang paling toleran pada umat beragama lain. Muslim Indonesia tidak pernah mengusik kehidupan beragama non-Muslim. Salah satu contohnya adalah perayaan Nyepi di Bali, kaum Muslim di sana menghormati hari raya orang Hindu tersebut. Lantas mengapa upaya untuk menjalankan syariat Islam selalu ditentang habis-habisan?
Beberapa waktu lalu sebuah isu kontroversial yang dapat memicu perpecahan ramai diberitakan media massa. Dalam sebuah Dialog Lintas Agama dan Etnis di Purwakarta, Jawa Barat tanggal 23 Mei 2006 dihembuskan isu pengusiran Gus Dur dari acara tersebut. Isu tersebut dengan cepat menyebar di masyarakat sehingga menimbulkan berbagai reaksi yang berlebihan di beberapa daerah. Ada upaya adu domba antar umat Islam, dalam kasus ini secara spesifik antara massa Front Pembela Islam (FPI) dan massa pendukung Gus Dur. Padahal Gus Dur sendiri menyatakan tidak ada pengusiran dalam kasus Purwakarta tersebut. Sebelum acara Gus Dur mengatakan kepada panitia bahwa ia tidak akan mengikuti acara sampai habis, dan sudah menjalankannya (Kompas, 27/5/2006).
Dari beberapa contoh di atas dapat kita lihat adanya indikasi upaya adu domba dan melemahkan kekuatan umat Islam yang notabene adalah umat terbesar bangsa ini. Jika umat Islam saling berseteru antar kelompok maka akan ada pihak yang bertepuk tangan dan mengambil keuntungan demi kepentingan dan tujuannya sendiri. Pihak seperti inilah yang menghendaki perpecahan di tubuh umat Islam terus berjalan dengan menciptakan berbagai isu, seperti pembelokan berita dan menciptakan opini negatif tentang Islam pada masyarakat secara terus menerus.
Indikasi adanya konspirasi penghancuran dan melemahkan umat Islam di Indonesia ini datang dari dalam dan dari luar. Untuk itu umat Islam harus waspada dalam menghadapinya baik yang dari dalam dan dari luar. Kedua kemungkinan sama-sama kuatnya, bahkan bisa berjalan beriringan dan saling mendukung. Penghancuran Khilafah Islam di Turki tahun 1924 yang dijalankan oleh Mustafa Kemal Attaturk –yang notabene adalah muslim- dan menggantinya dengan negara sekuler adalah sebuah sejarah penghancuran umat Islam dari dalam yang mendapat sokongan Inggris dan Perancis. Hendaknya hal itu tidak akan terjadi di Indonesia.
Upaya menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya sudah tampak jelas di Indonesia dengan jargon-jargon Liberalisme, Pluralisme dan Sekularisme. Berbagai penafsiran tentang ajaran Islam secara liar terjadi dan terbuka luas, bahkan sudah lama masuk pada kampus-kampus Islam seperti UIN, IAIN dan STAIN. Organisasi-organisasi yang mengasong jargon-jargon tersebut mendapatkan dana yang tidak sedikit dari pihak asing. Sangat naïf jika dikatakan bahwa penyandang dana tersebut tidak mempunyai maksud dan tujuan tertentu, bukankah mereka tidak mengenal amal jariyah? Hasilnya pun sudah tampak jelas; penghinaan terhadap Allah di IAIN Sunan Gunung Djati Bandung oleh sejumlah mahasiswa, dilegalkannya praktek perkawinan homoseksual oleh sejumlah akademisi di IAIN Semarang, dilegalkannya pernikahan muslimah dengan laki-laki non-muslim oleh dosen fakultas Ushuluddin UIN Jakarta dan masih banyak lagi pemikiran dan ajaran nyeleneh yang disebarkan di Indonesia.
Sekularisme adalah paham yang memisahkan sama sekali antara agama dan kekuasaan. Artinya pemerintah tidak mempunyai kepentingan untuk mengatur kehidupan umat beragama. Jelas ini paham yang mengobrak-abrik ajaran agama Islam. Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam selain menjadi pemimpin agama juga sebagai kepala negara di Madinah. Kejayaan Islam selama berabad-abad juga berada di bawah kekhalifahan yang berjalan di atas rel agama. Para pengusung sekularisme sudah sejak lama berusaha membuat Indonesia menjadi negara sekuler. Namun sampai sekarang tidak berhasil, hal ini dikarenakan ajaran agama sudah melekat kuat sejak lama pada masyarakat Indonesia.
Sudah menjadi sunatullah bahwa manusia diciptakan dalam berbagai macam suku, ras, warna kulit dan berbagai perbedaan lainnya. Hal inilah yang disebut dengan pluralitas atau keanekaragaman. Namun Pluralisme Agama yang diusung oleh beberapa kalangan akademisi di Indonesia menimbulkan keraguan masyarakat akan agamanya sendiri yang mengatakan bahwa semua agama adalah sama dan semuanya menuju jalan kebenaran. Mereka (para pengasong Pluralisme Agama yang mengaku muslim) menganggap Islam bukanlah yang paling benar. Teologi gombal seperti ini bahkan sudah ditolak oleh Vatikan pada tahun 2001 dengan dikeluarkannya dekrit “Dominus Jesus” oleh Paus Yohanes Paulus II. Jadi setiap agama berhak mengklaim kebenaran pada agamanya. Toleransi antar umat beragama itu tidak masuk pada tataran akidah. Sesuai dengan ajaran al-Qur’an, “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku,” jelas dan tidak ambigu.
Di era globalisasi seperti sekarang ini liberalisasi nilai-nilai moral agama memunculkan ide-ide dekonstruktif dari lingkungan IAIN dan sejumlah perguruan tinggi Islam yang membuat moral masyarakat muslim tidak berdaya menghadapi sebuannya di media massa. Serbuan-serbuan dekonstruksi moral yang dilakukan sebagian alumni IAIN atau sejenisnya tentu saja lebih dahsyat dari pada serbuan dari luar-seperti yang dilakukan sebagian orientalis. Sebab, para alumni atau akademisi IAIN dan sejenisnya mempunyai legitimasi sebagai ‘ulama’ yang seharusnya menjaga agama, sebagaimana diamanahkan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam (Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi; Adian Husaini, GIP, 2006).
Sedangkan upaya melemahkan kekuatan umat Islam dari luar hendaknya juga diwaspadai. Amerika Serikat dan Barat tentu tidak tinggal diam dalam menanggapi prediksi Samuel Huntington bahwa setelah komunis (Rusia), ancaman bagi peradaban Amerika dan barat adalah Islam. Jika kita sering mengikuti perkembangan di Irak, Afghanistan dan Palestina maka akan tampak jelas standar ganda AS, Israel dan barat yang menyuarakan perdamaian namun menginvasi negara-negara Islam. Karena tujuan sebenarnya adalah untuk melemahkan umat Islam. Kita tahu bahwa AS dan barat berusaha keras menggagalkan proyek energi nuklir Iran sedangkan AS sendiri menggiatkan pengayaan Uranium (Republika, 27/06/2006). Secara simpel dapat kita simpulkan bahwa negara adidaya itu berusaha untuk melemahkan negara-negara Islam satu per satu. Sejak peledakan gedung WTC (11 September 2001), AS telah memproklamasikan perang terhadap terorisme dan hanya membuat dua pilihan, “Either with us or with terrorist (Bersama kami atau bersama teroris).”
Setelah melihat apa yang dilakukan AS dan sekutunya terhadap negara-negara Islam dapat kita tarik benang merah dengan keadaan umat Islam di Indonesia. Indonesia adalah negara besar dengan umat Islam terbesar di dunia. Beberapa waktu lalu beberapa petinggi AS dan Inggris berkunjung ke Indonesia. PM Inggris Tony Blair berkunjung ke Indonesia pada akhir Maret 2006 yang lalu. Tony Blair menegaskan maksud kedatangannya ke Indonesia adalah karena urgensi sebagai negeri muslim yang menurutnya dapat menjadi simbol penyatuan demokrasi dan Islam. Padahal dalam kesempatan lain Blair menyatakan bahwa Islam merupakan ideologi jahat/Evil Ideology (BBC News, 16/7/2005). Dalam waktu yang berturut-turut Menlu AS Condoleezza Rice dan Menhan AS Donald Rumsfeld juga berkunjung ke Indonesia. Tampaknya hal-hal seperti itu harus dicermati dengan baik oleh umat Islam. AS melalui petinggi-petinggiya berusaha meyakinkan pemerintah Indonesia agar bergabung dengan Proliferation Security Initiative (PSI). PSI adalah sebuah kerjasama keamanan permanen yang dengan itu AS dapat masuk dengan atau tanpa izin ke wilayah Indonesia dengan dalih menjaga keamanan dan memberantas teroris.
Media Massa dan Opini Masyarakat
Peranan media massa dalam membentuk opini masyarakat sangatlah penting. Media mampu membuat sebagian besar pembacanya mempunyai pandangan tertentu dalam menanggapi sebuah pemberitaan sesuai dengan misi media tersebut. Karena itu umat Islam harus waspada terhadap segala pemberitaan yang menyangkut kepentingan umat. Dalam kasus di Purwakarta misalnya pemberitaan yang simpang siur menyebabkan terjadinya berbagai reaksi yang hampir berakibat fatal.
Wacana tentang Liberalisme, Pluralisme dan Sekularisme dapat hidup dan berkembang pesat di Indonesia juga karena jasa media massa. Para pengasongnya dengan gencar melakukan sosialisasi di berbagai media. Sehingga apa yang mereka bawa dari peradaban di luar Islam sedikit demi sedikit mempengaruhi masyarakat terutama generasi muda.
Dekonstruksi moral yang meracuni masyarakat berkembang pesat melalui media massa di Indonesia. Dari IAIN Yogyakarta, Muhidin M. Dahlan menulis buku memoar berjudul “Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur: Memoar Luka Seorang Muslimah” (SriptaManent dan Melibas, 2005, cet. ke-7) yang memuat kata-kata: “Pernikahan yang dikatakan sebagai pembirokrasian seks ini, tak lain tak bukan adalah lembaga yang berisi tong-tong sampah penampung sperma yang secara anarkis telah telah membelah-belah manusia dengan klaim-klaim yang sangat menyakitkan.” Sungguh sebuah pernyataan yang berbahaya.
Playboy asal Amerika dengan sangat gigih diperjuangkan agar bisa terbit di Indonesia. Padahal masyarakat yang menolak dan menentang cukup banyak. Bahkan kantornya diisukan pindah ke Bali pada saat baru menerbitkan edisi perdananya karena banyak protes masyarakat. Tampaknya ada upaya sistematis dan terus-menerus untuk menyebarkan hal-hal yang bertentangan dengan adab dan budaya masyarakat Indonesia. Dekonstruksi moral yang pada awalnya dianggap tabu, dapat menjadi hal yang biasa bagi masyarakat bila disebarkan secara terus-meneru dan berulang-ulang.
Adian Husaini dalam bukunya, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi (GIP, 2006) mengisyaratkan adanya skenario dan grand design dibalik apa yang sedang terjadi pada umat Islam di Indonesia. Masyarakat harus waspada menghadapi berbagai fenomena yang terjadi. Hendaknya kita tidak mudah terpancing dan menelan mentah-mentah apa yang datang baik dari luar maupun dari dalam. Persatuan umat sangat penting untuk menghadapi berbagai arus negatif yang mengalir di masyarakat. Wallahu a’lam bishowab.
*Mantan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia PII Sul-Sel Kabid. Eksternal. sekarang menjadi Asisten Dosen Jurusan Matematika Universitas Negeri Makassar.
Posted by
Rakanda
at
8:58 AM
0
comments
Labels: Wajah Islam
Harba PII (2)
PELAJAR ISLAM INDONESIA SEBAGAI ASET KEKAYAAN BANGSA INDONESIA
oleh Syahrial Faza
Hari ini Organisasi PII (pelajar Islam Indonesia) telah genap berusia 60 tahun. Sebuah usia dimana sesorang sudah memasuki kehidupan masa lanjut dan sudah selayaknya memasuki masa-masa penuh istirahat, berkumpul dengan keluarga atau dengan orang-orang yang disayangi. Namun, keadaan diatas itu hanya berlaku bagi kebanyakan manusia yang telah memasuki masa pensiun dari aktivitas kerja maupu dengan segala kepenatan hidup. Sedangkan bagi sebuah organisasi dakwah seperti Pelajar Islam Indonesia, usia ”setua” itu justru dituntut lebih banyak dituntut berperan lebih aktif lagi baik di semua lini kehidupan masyarakat. Pengertian aktif disini adalah sebuah proses maksimalisasi kontribusi komitmen keislaman dan keindonesiaan mulai dari lingkup kepengurusan terkecil misalnya struktur komisariat sampai di tingkat nasional dengan struktur Pengurus Besar nya.
Proses maksimalisasi keaktifan PII seperti di atas kemudian diterjemahkan lagi ke dalam kegiatan-kegiatan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Karena gerakan organisasi jika ingin diterima masyarakat harus bisa dirasakan menyentuh segala aspek kehidupan masyarakat di semua lingkungan. Masyarakat akan menerima baik PII jika PII memberikan sumbangsih di lingkungan tempat PII berada. Seperti program KPP (Komite Peduli Pelajar) PII di Yogyakarta dan Klaten beberapa waktu lalu ketika Yogyakarta dan Klaten di guncang gempa. Program KPP PII yang memfokuskan pada bidang pendidikan pelajar yang tertinggal di daerah yang terhenti aktivitas pendidikannya. Dengan memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana untuk para pelajar, PII benar-benar di terima di sana dengan baik.
Namun terkadang dilingkungan sekitar kita banyak sekali dinamika pergerakan masyarakat khususnya pelajar yang tidak sesuai dengan visi dan misi PII seperti banyak perilaku para pelajar yang tidak sesuai dengan mentalitas bangsa Indonesia yang selalu mengutamakan nilai-nilai agama dan menjunjung budaya adiluhung. Sudah sering kita temui beberapa masalah -masalah sosial yang menimpa para pelajar. Diantaranya adalah perilaku kriminal seperti tawuran, mengkonsumsi minuman keras maupun narkoba yang nantinya berakibat pada aksi-aksi kriminal lain. Masalah moralitas juga mengancam para pelajar seperti free sex sampai aborsi.
Melihat kedaaan demikian, kita sebagai bagian dari elemen masayarakat lainnya seharusnya bisa menawarkan sebuah solusi agar para pelajar tersebut terhindar dari beberapa masalah yang telah dsebutkan diatas. Sebenarnya para pelajar tersebut juga membutuhkan tempat untuk menyalurkan berbagai ekspresi yang mereka miliki, karena pada dasarnya saat-saat usia pelajar mereka mulai menapaki masa pubertas atau masa dimana penuh gejolak, ekspresi yang jika tidak tersalurkan dengan baik mereka akan mencari bentuk-bentuk penyaluran ekspresi lain yang tentunya bisa juga menimbulkan efek atau masalah sosial lain.
Sebagai salah satu organisasi pelajar yang berbasis pada nilai-nilai keislaman, dan kepelajaran. Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Jawa Tengah (PW PII Jateng) bisa mengambil peran agar bagaimana para pelajar tersebut bisa terhindar dari perbuatan-perbuatan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, PW PII Jateng merasa perlu mengadakan sebuah kegiatan yang bisa dijadikan sebagai sarana untuk memfasilitasi para pelajar tersebut agar dapat menyalurkan segala ekspresi yang tentunya berkaitan dengan nilai-nilai keislaman sehingga tersalurkan dengan baik.
Setelah beberapa konsep diatas dilakukan maka langkah selanjutnya adalah merumuskan beberapa strategi yang bisa dijadikan pedoman-pedoman bagi perkembangan PII selanjutnya. Pertama,pengurus diperbanyak pelajar tingkat SLTP maupun SLTA di level PD (Pengurus Daerah), atau PK (pengurus Komisariat) karena dua tingkat kepengurusan diatas yang menjadi motor pergerakan PII di masyarakat. Atau jika terdapat mahasiswa agar lebih intensif lagi dalam hubungannya dengan pelajar. Sebagai contoh misalnya ketua daerah punya temen ketua OSIS di daerahnya, atau brigade punya banyak kawan yang pandai dalam bidang olahraga. Dengan demikian maka tingkat interaksi dan komunikasi antar pelajar dengan pengurus PII akan semakin intensif sehingga setiap kebutuhan dari pelajar akan semakin mudah terserap dengan baik.
Jika sudah demikian maka langkah kedua adalah melakukan pemetaan berbagai kebutuhan pelajar yang menjadi kebutuhan pokok. Langkah pemetaan ini bisa dilakukan dengan memprioritaskan beberapa masalah-masalah pelajar yang terjadi di daerahnya. Tentunya setiap daerah atau tempat terdapat beberapa masalah yang berbeda-beda. Setelah ditemukan berbagai masalah tersebut maka diperlukan komunikasi lanjutan dengan elemen-elemen lain dalam pelajar untuk bersama-sama memecahkan masalah tersebut di lingkungan masing-masing. Langkah kedua ini bisa dilanjutkan dengan mengajak berbagai elemen pelajar lain (IPPNU,IRM, OSIS atau organisasi pelajar lainnya) untuk membentuk forum tersendiri atau aliansi yang kedepannya bisa menjadi pioner perubahan dalam memecahkan beberapa maslaah tadi.
Misalnya, masalah UAN yang sampai sekarang masih menjadi masalah bagi pelajar lainnya. Menurut penulis, banyak pelajar lainnya yang masih takut untuk menyuarakan aspirasi mengenai kelangsungan UAN. Bagi PII, apakah benar itu merupakan masalah atau keinginan pelajar? Pada kenyataannya banyak terjadi pro kontra di masyarakat karena standar nilai yang terlalu tinggi. Hal hal inilah yang seharusnya direspons oleh organisasi pelajar lainnya terlebih bagi PII karena merupakan organisasi pelajar yang benar-benar netral sehingga mudah bagi PII untuk bisa mengakomodasi berbagai kepentingan pelajar lainnya.
Ada perbedaan yang sangat mencolok pada saat pergerakan PII di awal-awal revolusi kemerdekaan Indonesia, masa G/30-S/PKI masa pemberlakuan asas tunggal pancasila untuk semua organisasi di Indonesia. Masa -masa ini yang menyebabkan PII ditekan oleh orde baru. Tapi, pada zaman reformasi sekarang tuntutan PII lebih riil yaitu kontribusi apa PII untuk membantu pelajar. Sekarang PII sudah lama jauh dari pelajar sehingga PII tidak mengetahui kemauan pelajar atau tidak dinamis dengan dunia pelajar. PII harus bisa menjawab persoalaan itu. Sekarang sudah saatnya PII masuk kedalam dunia pelajar menyertai dan menyelami masalah pelajar. PII akan terpublikasikan sendiri jika benar-benar menyelami masalah realitas pelajar.
PII itu adalah kekayaan bagi pelajar Indonesia . ada nilai-nilai penting di PII yang harus selalu dijadikan pegangan yang yaitu , leadership,,jiwa independen, pengembangan sikap militansi,dan sikap kritis berbagai hal. Itulah yang Insya Allah akan membawa pelajar dalam membangun masa depan Indonesia.
Syahrial Faza, Aktivis PW PII Jateng, alumnus FISIP UNDIP
Posted by
Rakanda
at
8:56 AM
0
comments
Labels: Harba PII
Harba PII
Pendidikan; Jawaban Atas Keterpurukan Bangsa
Oleh Ibn Ghifarie
"Pendidikan merupakan jawaban atas keterpurukan bangsa. Bukan dengan cara membagi-bagikan uang?", demikian ungkap Ryaas Rasyid, Ketua Pusat Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) dalam acara Tasyakur peringatan Hari Bangkit (Harba) Perhimpunan KB-PII ke-60 bertajuk `Pacu Karya, Raih Prestasi, Jadi Pelajar Unggul bersama Pelajar Islam Indonesia (PII)` di gedung Pusat Pengembangan Penataran Guru Ilmu Pengetahuan Alam (P3G IPA), Minggu (20/5).
‘Ini yang mesti dikritisi oleh PII dan tanggung jawab PII dalam menyelesaikan keterpurukan bangsa`. jelasnya.
Menyoal kemiskinan yang sedang melanda indonesia Ia berpendapat, "Indonesia tidak layak dikategorikan miskin, sebab kekayaan melimpah luah, SDA (Sember Daya Alam-red) masih tersedia, dan orang-oarang kaya raya pun banyak di negara kita".
"Nah segala persoalan ini bermula dari Pemimpin yang tidak amanah dan amburadulnya menejemennya", paparnya.
Untuk itu, Tasyakur Harba tak hanya perayaan saja, tetapi harus menjadikan pendidikan sebagai gerakan, bukan program tahunan semata. Apalagi bagi PII yang konesn terhadap dunia; pendidikan, dakwah dan pemberdayaan ekomoni keumatan, tambahnya.
Lain halnya dengan Ganjar Kurnia, Rektor Unpad (Universitas Padjadjaran) Bandung. Selain pendidikan yang harus di utamakan dalam memperbaiki kondisi Indonesia. Rekontruksi pemikiran dan keumatan menjadi modal utama, ungkapnya. "Semuanya ini harus berawal dari insyaf ketika bertindak untuk bertangungjawab", tegasnya.
Perhelatan akbar ini mendapat perhatian lebih dari keluarga besar PII baik yang muda maupun tua. Terlihat dari kehadiran mantan Pengurus Wilayah (PW) sekaligus Pengurus Besar (PB) PII Jawa Barat seperti Utomo Dananjaya, dan Dalianur. Meski ada kehawatiran atas kemerosotan kader-kader PII ditengah-tengah persaingan organisasi pelajar.
"Jangan takut dengan kondisi seperti ini. Apalagi tidak ada kader. Sebab saatnya pelajar harus menjadi objek, bukan subjek", ungkap Masdum, ketua PW PII dalam sambutannya.
"Siga kieu lantaran PII (keadaan seperti ini berkat PII). Diadakanya acara Harba PII Ke-60 ini guna melajutkan kiprah pendiri PII seperti Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji serta merenungkan kembali kejayaan islam dan keindonesiaan", kata Aa Tarsono selaku Ketua Pelaksana.
Tentunya, tidak lupa pada lemah cai PII setelah tak aktif jadi pengurus PII dan sekian tahun beraktivitas di luar PII. Maka Harba moment silaturahmi dan reunian guna mempererat persaudaraan di kalangan Keluarga Besar PII, tambahnya.
Senada dengan Aa Tarsono. Oma Wiharja Masyuri, ketua Pengurus Wilayah Perhimpunan KB-PII menjelaskan acara ini merupakan usaha meneruskan cita-cita para pendiri PII untuk mencapai tujuan PII `Kesempurnaan Pendidikan dan Kebudayaan yang sesuai dengan islam`
"Meski dengan berbagai keterbatasan. Semoga kegiatan ini dapat bermakna dan berguna bagi kemaslahatan umat", ungkapnya. [Ibn Ghifarie]
Cag Rampes, Pojok P3G IPA, 20/18.39 wib
Posted by
Rakanda
at
1:05 AM
0
comments
Labels: Harba PII
Monday, April 23, 2007
Pendidikan Alternatif
Pendidikan Religius
Oleh : Hakey*
Saya merasa sedikit tercengang sekaligus ta’jub ketika seorang teman menyuruh kepada saya untuk sekedar membaca sebuah kolom kesehatan yang ada di Gatra edisi pertengahan ramadhan yang lalu. Seorang dosen dari Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negri (atau biasa disebut dengan IAIN) Sunan Ampel, yang beliau juga adalah seorang dokter lulusan FK UNAIR.
Melakukan sebuah riset kepada 41 siswa sekolah menengah di sebuah lembaga pendidikan yang terletak di kota Surabaya. Ke 41 siswa tadi diminta oleh sang dokter untuk menjalani shalat tahajjud setiap malamnya selama sebulan. Dari 41 siswa yang di minta tadi hanya ada 23 siswa yang bisa bertahan untuk menjalani rutinitas ritual shalat malam tersebut. Ke 23 siswa yang masih tetap bisa konsis untuk menjalankan tahajjudnya dengan ikhlas tersebut dianjurkan untuk kembali shalat tahajjud setiap malamnya pada bulan berikutnya untuk diadakan test tahap kedua. Yang dapat berhasil lolos test pada tahap kedua sebanyak 19 siswa.
Setelah para siswa melakukan ibadah shalat tahajjud, sang dokter kemudian memeriksa sample darah yang ada dalam tubuh para siswa . Salah satu yang menjadi objek observasi sang dokter adalah hormon kortisol. Hormon ini berkaitan dengan stress yang melanda manusia. Apa hasilnya? ternyata siswa yang telah melakukan shalat tahajjud mengalami penurunan hormon kortisol, baik yang melaksanakan tahajjud di bulan pertama apalagi mereka yang melaksanakan sesuai anjuran sang dokter selama dua bulan berturut-turut.
Tentunya grafitasi penurunannya juga berbeda. “Ini berarti tahajjud menurunkan tingkat stress yang melanda manusia” demikian paparan sang dokter. Subhanallah, sunnah rasul yang agung itu ternyata begitu dalam hikmahnya. Sebagaian manusia yang kurang peka serta tersirami oleh nilai-nilai spiritual islam mungkin menganggap bahwa bangun untuk berwudhu dan shalat di akhir malam hanyalah sebuah pekerjaan yang melelahkan serta mengganggu kenyamanan tidur saja. Tapi itulah islam,sebuah risalah suci yang benar-benar mengatur serta membawa manusia kepada sebuah tatanan yang benar-benar manusiawi. Ketika manusia di abad yang serba modern dan canggih ini sibuk mencari solusi untuk hanya menghilangkan rasa jenuh dan stress akibat kesibukan mereka setiap harinya,dengan rekreasilah, berpetualanglah, memancinglah, mendengarkan musiklah, main gamelah, atau kegiatan-kegiatan yang lain. Maka islam telah memberikan solusi itu sejak 14 abad yang lalu.
Coba sejenak kita menulusuri kehidupan bapak reformis dunia, Muhammad SAW.kejujuran, kebijaksanaan, budi pekerti, kehalusan tutur kata, perangai baiknya tidaklah ada yang meragukannya. Bahkan dalam buku yang versi bahasa indonesianya adalah “Seratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah” ditulis oleh Michael H. Hart (seorang non muslim) mencantumkan nama Muhammad SAW sebagai orang pertama yang paling berpengaruh dalam sejarah peradaban manusia, bukan Isaac Newton ataupun Isa yang di percaya oleh kaum Nasrani sebagai anak Tuhan dan dia juga adalah Tuhan bagi mereka.
Padahal secara populasi, ummat kristiani di seluruh dunia ini lebih banyak jumlahnya di bandingkan ummat Muhammad SAW. Tapi itulah fakta yang ada. Keberhasilan nabi akhir zaman itu tentulah tidak bisa lepas dari sebuah “pendidikan rabbani” yang beliau terima lewat perantara malaikat Jibril alaihissalam. Sebuah lembaga pendidikan yang di bimbing langsung oleh Dzat Maha Agung. Sang pemilik kerajaan bumi dan langit serta segala yang ada di dalamnya. Apakah beliau orang yang kerjanya cuman nganggur-nganggur aja, tidak sesibuk para pengusaha profesional yang ada di zaman kita sekarang? tentulah tidak, beliau adalah seorang yang memenangkan perang badar, beliau juga seorang yang melakukan “fathu makkah”, beliau jugalah sang “founding father” negara Madinah yang ada pada waktu itu. Pada masa remaja beliau juga seorang pengembala biri-biri yang sangat cekatan, seorang pedagang yang amatlah profesional. Pada awal-awal karirnya meniti jalan kenabian juga beliau tidak luput dari caci-maki serta sumpah-serakah yang di gembar-gemborkan oleh para pemuka suku bangsa Quraisy yang amatlah membenci risalah kenabiannya. Dituduh sebagai seorang penipu, diklaim sebagai orang gila, serta banyak ejek-ejekan yang cukup memerahkan telinga yang beliau terima. Apakah beliau mengalami stress seperti para pengusaha yang tutup modal dikarenakan perusahaan yang di kelolahnya bangkrut?
Islam mengajarkan kepada seluruh ummatnya untuk tetap menyeimbangkan dua sisi kehidupan yang berbeda, sebuah keseimbangan yang sangatlah harmonis. Memerintahkan kepada kita untuk mencari apa yang ada di dunia seakan-akan kita akan hidup untuk selamanya (tentunya dengan cara yang telah diajarkan), tak lupa pula memerintahkan kepada kita untuk selalu memompa semangat ruhani, mencari bekal-bekal amal dengan ibadah dan bertafakkur kehariba’an ilahi rabbi, seakan-akan ajal akan menjemput kita esok hari. Dari itu dapat di ambil kesimpulan bahwa, islam memerintahkan kepada kita untuk selalu mencari kebaikan-kebaikan yang ada di alam raya ini. Belajar, menuntut ilmu, mengerti tentang alam, tentang manusia, serta pelajaran-pelajaran yang bisa di ambil dari jagat raya ini, tentunya dengan memaksimalkan akal pemberian Tuhan. Disisi yang lain islam juga menganjurkan kita untuk selalu menjaga hati, sebuah titik pusat segala aktivitas manusia itu muncul, sebuah organ yang sangat unik, mampu mengangkat derajat anak adam melibihi derajat malaikat, serta sanggup untuk menjerumuskanya pada derajat yang lebih rendah daripada hewan.
Sebuah pendidikan yang luar biasa mulia, akankah kita, orang-orang yang telah mendapatkan nikmat beragama islam akan mencari pendidikan-pendidikan yang lain ? Wallahu a’lam.
*Mahasiswa Al-Azhar
Posted by
Rakanda
at
12:39 PM
0
comments
Labels: Pendidikan
Pendidikan Tercoreng
IPDN, Cermin Gagalnya Reformasi Pendidikan
oleh Mohammad Yasin Kara
Kekerasan yang terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang,
merupakan cermin gagalnya program reformasi pendidikan nasional. Kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Cliff Muntu, seorang praja berusia 19, oleh kalangan seniornya adalah fakta sosiologis gagalnya pemerintah dalam menerjemahkan visi masa depan pendidikan nasional--dalam korelasinya dengan proses pembangunan bangsa dan terbentuknya peradaban umat manusia secara universal.
Masalahnya bukan kali ini saja kekerasan di luar batas kemanusiaan di IPDN itu terjadi. Tapi mengapa pemerintah tidak bisa membangun solusi alternatif dalam menangani masalah ini. Persoalannya cukup fundamental, praja-praja yang tengah dibina di IPDN adalah calon pejabat negara yang akan meneruskan perjuangan pembangunan masa depan bangsa.
Sebelum meninggalnya Cliff Muntu, tidak kurang dari 11 praja harus dirawat di rumah sakit karena terlibat perkelahian pada 1 Maret 2005 di IPDN. Sementara itu, pada 16 Oktober 2004, kekerasan oleh praja senior menimpa Ichsan Suheri, bahkan pada 3 September 2003, Wahyu Hidayat meninggal akibat dianiaya sebagaimana halnya Cliff Muntu. Demikian halnya dengan kematian Ery Rahman pada 3 Maret 2000, yang merupakan korban kalangan praja senior di IPDN itu.
Sangat mengerikan, karena bisa jadi data di atas ini sekadar puncak gunung es yang hanya tampak di permukaan. Kasus kekerasan yang sebenarnya di IPDN itu mungkin saja sudah sangat kronis, sehingga sangat sulit dibenahi kembali. Bisa jadi para pendidik di lingkungan IPDN tersebut menganggap kekerasan yang terjadi selama ini hanyalah fenomena biasa, "ritual" balas dendam yang terjadi turun-temurun. Buktinya, banyak sekali kasus di luar batas kemanusiaan terjadi tanpa ada upaya perbaikan yang memadai.
Hasil penelitian terkait dengan masalah ini menunjukkan data yang sangat mengejutkan. Disinyalir, semenjak 2000 hingga 2004, diperoleh data adanya pergaulan seks bebas dalam 600 kasus, 35 kasus penganiayaan berat, 9.000 penganiayaan ringan, dan ada 125 praja yang terlibat penggunaan narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba). Data ini memperkuat argumentasi betapa program reformasi pendidikan nasional kita itu telah gagal. Boleh jadi kasus serupa sebenarnya juga terjadi dalam banyak institut atau universitas lainnya di negeri ini, tapi belum terkuak ke permukaan.
Membangun paradigma baru
Digabungnya Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN pada 2004 ternyata tidak mampu membangun paradigma baru bagi lembaga pendidikan ini. Mengapa mereka (pihak-pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan ini, terutama pemerintah) tidak mampu melakukan perubahan? Saya berpandangan bahwa kasus kekerasan yang terjadi dan terus terulang di lembaga pendidikan ini sudah sangat kronis dan kompleks. Kesalahan awal terletak pada dangkalnya pemikiran para stakeholder saat dilakukan perubahan pada dua lembaga pendidikan ini. Pemerintah ternyata hanya melakukan perubahan pada aspek nama/institusi, bukan pada level kerangka pemikiran yang secara paradigmatik bersifat substantif.
Akibat perubahan yang lebih bersifat simbolis inilah, kekerasan yang telah turun-temurun terjadi tidak terhindarkan dari waktu ke waktu. Karena itu, pemerintah dan semua pihak yang terkait dengan masalah ini mesti segera melakukan pengkajian ulang yang lebih mendasar guna menemukan pokok persoalan yang bersifat mendasar dan komprehensif. Jika tidak, kekerasan demi kekerasan dan berbagai perilaku sosial yang tidak berperikemanusiaan akan terus terjadi dan terulang dalam rentang waktu yang tidak terbatas.
Pertanyaannya, paradigma baru seperti apa yang mesti dibangun guna menghindari terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang? Ada beberapa persoalan/pokok pemikiran yang perlu diuraikan berikut ini.
Pemerintah dan semua pihak yang terkait mesti segera melakukan identifikasi masalah secara detail dan komprehensif terhadap masalah-masalah yang selama ini terjadi. Misalnya, mengapa terjadi penganiayaan secara fisik atau mengapa ada pendidikan yang menekankan aspek fisik? Bukankah IPDN adalah lembaga pendidikan nonmiliter?
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penganiayaan ini mesti dikumpulkan sebagai instrumen analisis bagi kemungkinan untuk membangun paradigma baru di kemudian hari. Demikian halnya dengan kasus-kasus lain yang terjadi di lembaga pendidikan itu, baik pelecehan seksual, seks bebas, maupun keterlibatan mereka dalam narkotik, yang jelas-jelas melanggar hukum. Semua aspek ini penting berkenaan dengan posisi mereka sebagai calon pejabat negara yang diharapkan melanjutkan perjuangan pembangunan bangsa ini di kemudian hari.
Pertanyaan mendasar lainnya, siapa yang paling bertanggung jawab atas berbagai permasalahan yang terjadi di IPDN itu? Mengikuti filosofi kematian ikan, biasanya yang busuk terlebih dulu adalah kepalanya. Filosofi kematian ikan ini hendak menjelaskan bahwa kasus-kasus di IPDN itu terjadi karena adanya kesalahan pada tingkat pengambilan kebijakan (stakeholder).
Berpijak pada penjelasan ini, pengusutan secara tuntas adalah satu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Siapa pun yang terlibat kasus ini mesti dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Berkaitan dengan kasus yang dapat dibilang cukup parah ini, sudah saatnya pemerintah, terutama Presiden, menunjukkan taringnya yang kuat dan perkasa untuk bersikap lebih tegas, menindak semua pihak yang terlibat dan mencari solusi alternatif pendidikan yang lebih baik di masa depan.
Pembubaran IPDN
Melihat data dan fakta terkait dengan banyak kasus yang terjadi di IPDN selama ini, banyak kalangan kemudian mengusulkan agar lembaga pendidikan (IPDN) itu dibubarkan saja. Usul pembubaran ini bukannya tidak beralasan. Mereka berpandangan bahwa kekerasan yang terjadi dan terus terulang di IPDN telah mencoreng atau mencemarkan nama baik dunia pendidikan. Lebih dari itu, lembaga ini (IPDN dan juga dua lembaga sebelumnya, STPDN dan IIP) dapat dinilai gagal dalam mempersiapkan calon pejabat negara yang berkualitas. Hal ini terbukti dengan banyaknya pejabat negara yang terlibat berbagai perilaku korupsi selama ini. Memang perlu ada penelitian untuk membuktikan hal itu.
Karena itu, menanggapi gagasan pembubaran IPDN itu, pemerintah mesti membuktikan kepada publik, apakah betul negara memang sangat membutuhkan sistem pendidikan dengan lembaga tersendiri bagi para calon pejabat negara, setelah kini terbukti sekolah itu tidak memberi pelajaran baik bagi masa depan pembangunan bangsa ini? Jika memang tidak perlu, layaklah IPDN itu dibubarkan. Sementara itu, rekrutmen bagi calon pejabat negara sebaiknya dilakukan secara umum melalui penambahan materi khusus di berbagai universitas yang sudah ada. Dengan demikian, berarti negara telah berupaya menyelamatkan banyak generasi dari kekerasan yang telah terfragmentasi di IPDN selama ini. Pada sisi lain, hal ini juga bisa menghemat tenaga dan biaya serta memacu kompetensi anak didik secara lebih sehat di masa depan.
Mohammad Yasin Kara, ANGGOTA KOMISI X DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI, SEKRETARIS FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
*sumber kompas 10/04/07
Posted by
Rakanda
at
12:36 PM
0
comments
Labels: IPDN