Wednesday, February 28, 2007

PII Wati

Mengeja PII Wati
Oleh Admin


Latar Belakang

Pada awalnya gagasan Korps PII Wati lahir di Training Centre Keputerian PII se-Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 20-28 Juli 1963 di Surabaya. Suasana duka sangat mempengaruhi TC karena GPII baru saja dibubarkan (10 Juli 1963) dan ditambah bayang-bayang suram mengenai kemungkinan menyusulnya “pembubaran PII”. TC Keputerian tersebut diikuti oleh peserta dari PB, utusan wilayah-wilayah se-Jawa, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, serta dipandu oleh bagian Kader PB PII (Muhammad Husni Thamrin, Hidayat Kusdiman, dan E. Basri Ananda).

Mengingat latar belakang yang heterogen, peserta training dibagi dalam tiga kelompok/group. Dalam TC berkembang kesadaran kuat untuk meningkatkan peranan dan kualitas kader / kepemimpinan PII Wati, serta menghapus citra negatif peran sebagai sekedar “etalage” atau “pengelola konsumsi”. Sementara fakta dan realita menunjukan bahwa kesempatan bagi puteri untuk mengembangkan diri dan berjuang di PII relatif lebih terbatas dan pendek. Beberapa peserta dari kelompok I (group Aisyah) yang terdiri dari Sri Samsiar (PB PII), Habibah Idris (PB PII), Chaerani Suty (Sumatra Utara), St Robiatun (Jogjakarta), Tuti Gitoatmodjo (Jawa Tengah), Nur Zahara Ansori (Sumatra Selatan), merumuskan gagasan pembentukan suatu wadah alternatif yang diharapkan mampu memacu / mempercepat proses kaderisasi kepemimpinan puteri yang selama ini banyak hambatannya. Inilah embrio gagasan mengenai Korps PII Wati, meski wujud konkrit lembaganya belum sempat dibicarakan lebih lanjut dalam TC itu. Realisasi gagasan itu kemudian dipelopori oleh bagian keputrian PW PII Jogjakarta Besar, yang membentuk Korps PII Wati Jogjakarta Besar pada akhir 1963.

Dalam sidang keputerian Muktamar PII X bulan Juli 1964 di Malang, disajikan 2 (dua) prasaran yang mengantarkan terbentuknya secara resmi Lembaga Korps PII Wati. Pertama dari PB PII oleh Sri Samsiar, dan kedua dari bagian keputerian PW PII Jogjakarta Besar yaitu St. Wardanah AR, Masyitoh Sjafei dan Hafsah Said.

Tujuan Pembentukan

Apa yang ingin diwujudkan oleh Korps PII Wati dirumuskan dengan singkat dalam tujuannya yaitu: ”Terbentuknya pribadi wanita Islam yang konsekwen terhadap prinsip-prinsip Islam” (Peraturan Dasar Pasal III).
Adapun kondisi yang melatarbelakangi lahirnya Korps PII Wati tersirat dalam Muqadimah Peraturan Dasar Korps PII Wati :
  • Bahwa perkembangan hidup dan prikehidupan umat Islam Indonesia di dalam menuju ‘Izzul Islam wal Muslimin telah sampai suatu taraf di mana Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai kader Revolusi dan Kader Umat Islam memegang peranan penting dan utama didalamnya.
  • Bahwa dalam mengemban amanat tersebut, tidak berbeda tugas dan tanggung jawab antara Putra dan Puteri, kecuali sesuai dengan fitrahnya masing-masing.
  • Bahwa PII di dalam melaksanakan kewajiban tersebut, besarlah peranan PII Wati di dalamnya. Peranan ini perlu dipelihara, dikembangkan, dan dikekalkan, dengan menciptakan konkritisasi, harmonisasi, dan kristalisasi daripada warganya,…” (Prt Dasar Korps PII Wati, 1964).

Pembentukan Korps PII Wati tidaklah dimaksudkan untuk memisahkan diri dari PII atau memisahkan PII-wan dan PII-wati secara organisatoris, seperti yang terjadi antara IPNU dan IPPNU. Hal ini ditegaskan dalam memori Penjelasan :
“Dengan terbentuknya lembaga baru ini yang anggota dan pengurusnya adalah Khusus Puteri, sama sekali bukan untuk memisahkan diri dari anggota PII pun lebih dari organisasi PII secara keseluruhan. Tetapi dalam hal ini hanya terbatas akan spesialisasi penggarapan anggota. Diharapkan dengan adanya lembaga ini PII Wati akan mendapatkan kesempatan yang cukup banyak, kesempatan untuk mengembangkan bakat, kesempatan untuk berlatih, merasakan dan melaksanakan tanggungjawab, kesempatan untuk berdiri sendiri tanpa pengharapkan bantuan orang lain, sehingga dari wadah ini akan menghasilkan puteri-puteri Islam yang militan dan konsekwen terhadap prinsip-prinsip Islam”.(Memori Penjelasan Peraturan Dasar Korps PII Wati, 1964).

Status Korps PII Wati adalah merupakan Badan Otonom dari bagian keputerian dalam kepengurusan PII, dan Ketua Bagian Keputerian langsung menjadi Ketua Korps PII Wati. Masa jabatan Korps PII Wati sesuai dengan masa jabatan pengurus PII yang setara (Prt Dasar Pasal IV dan IX). Selanjutnya, lembaga Korps PII Wati mempunyai kekuasaan penuh kedalam, sedang ke luar dilakukan oleh pengurus PII Bagian Keputerian. Di tiap-tiap kota hanya diperkenankan adanya Korps PII Wati yang dibentuk oleh instansi tertinggi yang ada di kota tersebut. (Memori Penjelasan Pasal IV dan V).

Rapat Pleno PB PII pertama periode 1964-1966 yang dilangsungkan pada tanggal 6 September 1964, selain menetapkan Program Umum PII, antara lain juga menugaskan Sri Samsiar selaku Ketua IV untuk mengkoordinir Bagian Keputerian PB PII dan menindaklanjuti pembentukan Korps PII Wati sebagai Keputusan Muktamar X.

Susunan Personalia Bagian Keputerian PB PII Periode (1964-1966) pada awalnya terdiri dari :
Ketua : St Habibah Idris
Wakil Ketua : Mismar Chatib Salami BA (kemudian menikah dan mengudurkan diri)

Banyak sekali kendala dalam proses pembentukan Korps PII Wati di ibukota, karena sulitnya mengakomodasi semua potensi PII Wati di DKI Jakarta, baik PB, Wilayah maupun Cabang, sementara kondisi di ibukota sendiri sangat kompleks. Namun akhirnya Korps PII Wati Jaya berhasil dibentuk dengan ketua yang pertama St. Habibah Idris (Ketua Bagian Keputerian PB PII), dan dilantik oleh PB PII pada tanggal 15 November 1964.

No comments:

 
@Copyright © 2007 `Anu Sok Ngoprek` PKPII Design by Boelldzh
sported by PKPII (Paguyuban Kader Pelajar Islam Indonesia) Bandung Raya
email; ekspiibdg[ET]gmail[DOT]com